Timbulkan Konflik, Ternyata Koperasi BDS Tak Terdaftar di Kemenkop-UKM Bekerjasama Dengan PT Arara Abadi Panen Akasia di Kebun Masyarakat

SIAK (Serumpunkabar.com)– Fakta mengejutkan terungkap dalam konflik lahan di Kampung Dosan, Kecamatan Pusako, Kabupaten Siak. Koperasi Produksi Bumi Dosan Sejahtera (BDS) yang menggandeng PT Arara Abadi untuk memanen akasia di atas lahan warga ternyata tidak terdaftar di Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia.

Bendahara Kelompok Tani Dobetame Dosan, Rizal Lubis, mengungkapkan bahwa dirinya telah melakukan pengecekan langsung ke Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Siak. Hasilnya, koperasi BDS tidak terdaftar dalam sistem resmi.

“Di aplikasi ODS (Online Data Sistem) Kementerian Koperasi tidak ditemukan data atas nama Koperasi Bumi Dosan Sejahtera di Kampung Dosan, Pusako, Siak,” jelas Kepala Bidang Koperasi, Normah, kepada Rizal. Senin 25 Agustus 2025.

Normah menegaskan, koperasi yang sah pasti terdaftar di Dinas Koperasi Kabupaten dan di aplikasi ODS Kemenkop.

“Semua koperasi yang sah pasti terdaftar, artinya Koperasi tersebut tidak sah,” tegasnya.

Rizal Lubis menyebut sejak awal pihaknya sudah mencurigai koperasi BDS. Pasalnya, koperasi itu melakukan perjanjian kerjasama dengan PT Arara Abadi tanpa sepengetahuan warga pemilik lahan. Padahal, warga memiliki surat SKGR atau SKT sejak tahun 1995.

“Kami heran, tiba-tiba pada 2021 muncul surat perjanjian kerjasama PT Arara Abadi dengan Koperasi BDS. Perjanjian inilah yang dijadikan dasar PT Arara Abadi memanen akasia dan merusak tanaman di lahan warga,” ungkap Rizal.

Surat perjanjian kerjasama itu diterbitkan pada 13 Januari 2021. Dari pihak PT Arara Abadi ditandatangani Direktur Utama (Dirut) Didi Harsa Tanaja dan Direktur Edie Haris.

Sementara dari Koperasi BDS, ditandatangani Ketua Muhammad Azhar dan Sekretaris Rafiadri, serta diketahui oleh Penghulu Dosan Zamri dan Camat Pusako Harland Winanda Mulya. Dengan luas area 250,3 hektar.

Konflik lahan antara warga Kampung Dosan dengan PT Arara Abadi sebenarnya sudah terjadi sejak 2004 dan tak kunjung selesai. Namun, munculnya kerjasama baru ini membuat polemik semakin memanas.

Warga kemudian menyampaikan permasalahan ini dalam hearing bersama DPRD Siak pada 19 Agustus lalu. Hearing tersebut dihadiri Wakil Ketua DPRD Siak Laskar Jaya dan Ketua Komisi II Sujarwo.

“Kami meminta DPRD Siak mengusut tuntas konflik ini, termasuk legalitas Koperasi BDS yang di duga tidak sah. Jangan sampai warga jadi korban, sementara pihak lain seenaknya menguasai lahan,” desak Rizal.

Warga juga mendesak DPRD, Pemkab Siak, hingga aparat penegak hukum untuk turun tangan. Mereka khawatir persoalan ini bisa semakin meluas dan menyeret warga ke ranah hukum jika tidak segera diselesaikan.

“Setelah hearing, DPRD berjanji akan turun langsung ke lokasi konflik serta memeriksa berkas yang dimiliki warga, Koperasi BDS maupun PT Arara Abadi. Warga pun menyatakan siap menunjukkan dokumen tersebut kepada DPRD,” pungkasnya.(Min)

  • Related Posts

    Dukung Pembentukan Pos Bantuan Hukum, Bupati Siak Sebut Penyelesaian Hukum Hak Dasar Setiap Warga Negara

    Siak (SK) Bupati Siak Afni menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Riau Rudy Hendra Pakpahan dan jajaran di Zamrud Room Komplek Rumah Rakyat Abdi Praja. Rudy menjelaskan maksud…

    Program MBG di Siak Tembus 164 Ribu Penerima Manfaat

    Siak (SK) Untuk mempercepat proses pelaksanaan Program Prioritas Nasional yakni Makan Bergizi Gratis (MBG), Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola Badan Gizi Nasional Tigor Pangaribuan, berkunjung ke Kabupaten Siak. Kunjungan…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Top News

    Dukung Pembentukan Pos Bantuan Hukum, Bupati Siak Sebut Penyelesaian Hukum Hak Dasar Setiap Warga Negara

    Dukung Pembentukan Pos Bantuan Hukum, Bupati Siak Sebut Penyelesaian Hukum Hak Dasar Setiap Warga Negara

    Program MBG di Siak Tembus 164 Ribu Penerima Manfaat

    Program MBG di Siak Tembus 164 Ribu Penerima Manfaat

    KKN Muhammadiyah Aisyiyah Adakan Kegiatan Stop Bullying dan Edukasi Mengenai Penyalahgunaan Media Sosial Dalam Perspektif Hukum

    KKN Muhammadiyah Aisyiyah Adakan Kegiatan Stop Bullying dan Edukasi Mengenai Penyalahgunaan Media Sosial Dalam Perspektif Hukum

    Bahas Situasi Terkini, Forkopimda Siak Rakor Bersama Kemendagri

    Bahas Situasi Terkini, Forkopimda Siak Rakor Bersama Kemendagri

    Defisit Anggaran, Bupati Siak Minta Kepala OPD dan Camat Kejar Potensi PAD

    Defisit Anggaran, Bupati Siak Minta Kepala OPD dan Camat Kejar Potensi PAD

    Bupati Afni Tinjau Titik Rawan Banjir, Minta Penanganan Cepat

    Bupati Afni Tinjau Titik Rawan Banjir, Minta Penanganan Cepat