
SIAK (SK) Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Muhammadiyah Aisyiyah (KKN MAs) Kelompok 35 mengadakan kegiatan Sosialisasi Stop Bullying di SD 13 dan Edukasi Mengenai Penyalahgunaan Media Sosial Dalam Perspektif Hukum di SMKN I Kampung Temusai, beberapa minggu yang lalu.
Ketua KKN Universitas Muhammadiyah Kampung Temusai, Daffa Al Firos kepada wartawan, Selasa (02/09/2025) mengungkapkan, kegiatan ini digelar di SDN 13 Kampung Temusai sebagai upaya mengajak siswa agar lebih peduli dengan teman, menumbuhkan rasa empati, dan menjauhkan diri dari perilaku perundungan.
“Dalam sosialisasi ini, mahasiswa menjelaskan apa itu bullying, bentuk-bentuknya, dampak yang ditimbulkan, serta cara menghindarinya. Agar mudah dipahami, penyampaian dilakukan dengan cara interaktif, menggunakan permainan edukatif, dan sesi tanya jawab yang membuat suasana semakin hidup,” jelas Daffa.
” Kegiatan yang kita lakukan di SDN 13 ditutup dengan deklarasi bersama: siswa dan mahasiswa berkomitmen menciptakan sekolah tanpa bullying. Suasana pun terasa hangat ketika anak-anak serentak menyuarakan, “Kami tolak bullying,” imbuhnya.
Selain itu, kata Daffa, KKN MAs 35 Menyelenggarakan Edukasi Mengenai Penyalahgunaan Media Sosial Dalam Perspektif Hukum di SMKN 1 Bungaraya , Kampung Temusai.
“Kelompok 35 KKN MAs mengadakan kegiatan edukasi bertema “Penyalahgunaan Media Sosial Dalam Perspektif Hukum” Di SMKN 1 Bungaraya. Kegiatan ini dilakukan di Aula SMKN 1 Bunga Raya, dan diikuti sekitar 21 siswa jurusan Teknik Komputer & Jaringan,” ungkapnya.
Lebih lanjut Daffa menjelaskan, kegiatan bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai Dampak penyalahgunaan Media sosial, dan memberikan pemahaman mengenai hukum yang berlaku terkait penggunaan media sosial, seperti UU ITE di Indonesia agar pengguna memahami konsekuensi hukum dari tindakan mereka, serta mengajarkan etika dan tanggung jawab dalam berinteraksi di media sosial, sehingga pengguna dapat berkomunikasi dengan baik dan mampu menghargai orang lain,” ujarnya.
Acara dimulai pukul 10.00 WIB, kelompok KKN memberikan materi dengan mempresentasikannya. Siswa-siswi diajak untuk aktif berpartisipasi melalui sesi tanya jawab, membuat suasana menjadi lebih hidup dan tidak membosankan.
Dalam edukasi ini, kelompok KKN menegaskan untuk tidak menyalahgunakan Media Sosial. Serta dapat menggunakan media sosial dengan bijak.
“Diharapkan, dengan adanya sosialisasi ini, siswa-siswi SMKN 1 Bungaraya dapat pengetahuan mengenai dampak dari penyalahgunaan media sosial.
Sebagai penutup, Kelompok 35 KKN MAs mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat seperti kepala sekolah dan majelis guru hingga para murid yang turut menyukseskan kegiatan sosialisasi tersebut,” pungkasnya. (Mg)